Budi Karya Sumadi memastikan ruang udara Batam dan Kepulauan Natuna bisa diambil alih dari Singapura pada akhir 2019 mendatang.
Edy menuturkan, sejak 1946, wilayah udara Indonesia di atas Kepulauan Riau dikendalikan oleh Singapura. Wilayah ini disebut Sektor A dan B. Sektor A digunakan untuk pesawat sipil, sementara Sektor B digunakan untuk latihan pesawat Militer.
Angka itu, kata Edy, ditulis oleh Marsekal Pertama (Purn) Juwono Kolbien, VP Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW) dalam naskah tentang kedaulatan nasional, tertanggal 11 Desember 2017.
Penyelesaian persoalan Natuna adalah dalam tataran hubungan diplomasi yang baik